You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Prapagkidul
Desa Prapagkidul

Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Prapagkidul, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo Kode Pos 54263

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RPJM DESA TAHUN 2019-2027

Wahyu Romadon 17 April 2025 Dibaca 95 Kali
MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RPJM DESA TAHUN 2019-2027

Perubahan RPJM Desa ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 79 ayat (2) disebutkan bahwa RPJM Desa harus mencakup jangka waktu selama 8 (delapan) tahun.

Perubahan RPJM Desa inilah menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Pemerintah Desa selama tambahan masa jabatan kepala Desa dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan Desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Dari hasil penyusunan RPJMDes, dapat disimpulkan bahwa program dan kegiatan yang dirancang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, mengembangkan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, RPJMDes juga menekankan partisipasi aktif masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembangunan guna mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

       Keberhasilan pelaksanaan RPJMDes sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya. Evaluasi dan monitoring secara berkala menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa. Dengan demikian, RPJMDes diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mewujudkan desa yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 526.895.656,00 Rp 1.126.812.450,00
46.76%
Belanja
Rp 549.550.200,00 Rp 1.113.431.928,00
49.36%
Pembiayaan
Rp 126.682.078,00 Rp -13.380.522,00
-946.76%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 341.871.200,00 Rp 700.313.000,00
48.82%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 4.404.550,00 Rp 30.633.050,00
14.38%
Alokasi Dana Desa
Rp 167.868.112,00 Rp 241.866.400,00
69.41%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.000.000,00 Rp 18.000.000,00
66.67%
Bunga Bank
Rp 751.794,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 205.815.800,00 Rp 385.187.028,00
53.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 334.864.400,00 Rp 405.269.400,00
82.63%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1.670.000,00 Rp 60.510.000,00
2.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 247.565.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 7.200.000,00 Rp 14.900.000,00
48.32%