Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disingkat PKK adalah salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat rukun warga dan rukun tetangga atau sebutan lain yang mengoordinasikan kelompok dasawisma.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disingkat TP PKK itu sendiri adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Dalam pasal 3, Permendagri 36 Tahun 2020 menyatakan Kepala Desa dalam menyelenggarakan Gerakan PKK membentuk TP PKK Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
TP PKK Desa yang dimaksud terdiri, atas:
- ketua dijabat isteri / suami kepala Desa;
- wakil ketua dijabat isteri/ suami sekretaris Desa;
- sekretaris;
- bendahara; dan
- kelormpok kerja
Kelompok Kerja (Pokja) PKK terdiri:
- Kelompok Kerja I
sebagai pengelola program penghayatan, pengamalan Pancasila dan gotong royong. - Kelompok Kerja II
sebagai pengeloia progran pendidikan dan keterampilan serta pengembangan kehidupan berkoperasi. - Kelompok Kerja III
sebagai pengelola program pangan, sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tanggga. - Kelompok Kerja IV
sebagai pengelola program kessehatan, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.
Berikut ini adalah 10 fungsi dasar dari PKK:
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan serta Tata Laksana Rumah Tangga
- Pendidikan serta Ketrampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
Kegiatan PKK
Adapun kegiatan PKK adalah menggerakkan dan membina masyarakat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera. Selain itu, berikut ini saya uraikan kegiatan dari lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga per pokja yang diadop melalui 10 program PKK.
Pokja I
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- pembinaan karakter Keluarga melalui pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang dalam keluarga;
- pembinaan Keluarga sadar hukum;
- pembinaan kesadaran bela negara;
- pembinaan pencegahan penyalahagunaan narkoba;
- pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga;
- pembinaan pencegahan perdagangan manusia; dan
- pembinaan pencegahan kekerasan seksual terhadap
anak.
2. Gotong Royong
- menumbuhkan sikap kesetiakwanan sosial;
- memberdayakan kelompok lanjut usia;
- partisipasi dalam kegiatan bakti sosial di masyarakat; dan
- berpartisipasi dalam program pembangunan.
Pokja II
3. Program Pendidikan dan Keterampilan
- pembinaan keluarga tentang wajib belajar dua belas tahun;
- menggerakkan keluarga dalam peningkatan keterampilan dan pendidikan;
- memfasilitasi peningkatan kapasitas tutor kelompok belajar paket A, paket B dan paket C melalui kerjasama dengan instansi terkait; dan
- meningkatkan kapasitas pelatih dan kader PKK dengan menggunakan modul pelatihan PKK.
4. Program Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- menggerakkan keluarga dalam peningkatan kualitas pengelolaan ekonomi keluarga melalui usaha peningkatan pendapatan keluarga;
- pembinaan keluarga dalam pelaksanaan dan pengembangan kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga PKK;
- mendorong pembentukan koperasi oleh kelompok khusus usaha peningkatan pendapatan Keluarga PKK; dan
- mengembangkan kreatifitas melalui usaha mikro kecil dan menengah berbasis teknologi informasi.
Pokja III
5. Program Sandang
- membudayakan perilaku berbusana sesuai moral budaya Indonesia;
- memasyarakatkan pakaian adat pada acara tertentu; dan
- pengembangan pola pendampingan kepada usaha sandang kecil mikro.
6. Program Pangan
- menggerakkan keluarga dalam pemenyhan kebutuhan pangan melalui halaman asri, teraturm indah dan nyaman;
- menggerakkan keluarga dalam percepatan keanekaragaman konsumsi pangan;
- menggerakkan keluarga mengkonsumsi makanan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman; dan
- mendukung dan berperan serta dalam kegiatan penyediaan makanan tambahan.
7. Program Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
- memasyarakatkan pemanfaatan sumberdaya energi dan teknologi tepat guna;
- pembinaan rumah sehat tidak layak huni; dan
- meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang tatalaksana rumah tangga dalam harmonisasi kehidupan Keluarga.
Pokja IV
8. Program Kesehatan
- menggerakkan keluarga dalam perilaku hidup bersih dan sehat;
- pembinaan peran serta masyarakat dalam upaya penurunan angka kematian ibu, bayi dan balita;
- pembinaan keluarga yang sadar gizi;
- mendukung program pencegahan dan deteksi dini kanker pada perempuan; dan
- pembinaan keluarga dalam pelaksanaan imunisasi dan pencegahan penyakit menular maupun tidak menular serta asuhan mandiri dalam keluarga.
9. Program Kelestarian Lingkungan Hidup
- pembinaan keluarga dalam memelihara dan menjaga lingkungan bersih dan sehat; dan
- melestarikan lingkungan hidup.
10. Program Perencanaan Sehat
- pembinaan keluarga dalam meningkatkan keluarga berencana menuju keluarga berkualitas; dan
- melakukan perencanaan keuangan yang baik untuk kehidupan keluarga sehat.
SUSUNAN ORGANISASI
TIM PENGGERAK PKK DESA PRAPAGKIDUL
KECAMATAN PITURUH KABUPATEN PURWOREJO
NAMA | ALAMAT | JABATAN |
KASIYEM | JATIWERO RT 1 RW 2 | PEMBINA |
RODIYAH | KRAJAN RT 2 RW 1 | KETUA |
SHINTA SEPJULANDARI | KRAJAN RT 1 RW 1 | WAKIL KETUA |
YUNITA ANGGRAENI NINGRUM, S.H | KRAJAN RT 3 RW 1 | SEKRETARIS I |
MISNARYATI | JATIWERO RT 1 RW 2 | SEKRETARIS II |
EKA SRI SARWENI | KRAJAN RT 2 RW 1 | BENDAHARA |
POKJA I
NAMA | ALAMAT | JABATAN |
ROMELAH | KRAJAN RT 2 RW 1 | KETUA |
NURYATI | JATIWERO RT 1 RW 2 | WAKIL KETUA |
ISNAINI PRIHATIN, S.Pd | KRAJAN RT 2 RW 1 | SEKRETARIS |
SITI ROKHMAH | KRAJAN RT 1 RW 1 | ANGGOTA |
SURATINEM | KRAJAN RT 2 RW 1 | ANGGOTA |
SITI MUSTAFINGATUN | KRAJAN RT 3 RW 1 | ANGGOTA |
POKJA II
NAMA | ALAMAT | JABATAN |
RATINI | KRAJAN RT 2 RW 1 | KETUA |
SITI NURYANI | JATIWERO RT 1 RW 2 | WAKIL KETUA |
ENDAH DWI WAHYUNI | KRAJAN RT 2 RW 1 | SEKRETARIS |
TRI RAMAHSARI | KRAJAN RT 1 RW 1 | ANGGOTA |
NAPSIYAH | KRAJAN RT 2 RW 1 | ANGGOTA |
SARIYAH | KRAJAN RT 3 RW 1 | ANGGOTA |
POKJA III
NAMA | ALAMAT | JABATAN |
RU'YATI | KRAJAN RT 1 RW 1 | KETUA |
SEPTI KURTIANI | JATIWERO RT 1 RW 2 | WAKIL KETUA |
MARWIYAH | KRAJAN RT 1 RW 1 | SEKRETARIS |
WIJIATI | KRAJAN RT 1 RW 1 | ANGGOTA |
PARSITEM | KRAJAN RT 2 RW 1 | ANGGOTA |
WASIYAH | JATIWERO RT 1 RW 2 | ANGGOTA |
POKJA IV
NAMA | ALAMAT | JABATAN |
SAMINI | JATIWERO RT 1 RW 2 | KETUA |
SRI PURWANTI | JATIWERO RT 1 RW 2 | WAKIL KETUA |
NETY NURIDAH | JATIWERO RT 1 RW 2 | SEKRETARIS |
MUJIYATI | JATIWERO RT 1 RW 2 | ANGGOTA |
A'ROFAH | KRAJAN RT 3 RW 1 | ANGGOTA |