
Rabu, 16 April 2025 - Bantuan Langsung Tunai Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kemasyarakatan Desa Prapagkidul dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Pituruh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan seluruh jajaran Pemerintah Desa yang dimulai pukul 10.00 WIB. BLT Desa bulan Januari-Maret Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Prapagkidul kepada 4 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya atau Rp 900.000,- setiap triwulannya.
Kepala Desa Prapagkidul (Ibu Kasiyem) menegaskan diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Perwakilan Kecamatan Pituruh (Bapak Iksanudin) mengapresiasi bahwa BLT Desa di Prapagkidul termasuk cepat karena pengajuan Dana Desa ikut dalam gelombang awal. Beliau berpesan agar BLT Desa ini dapat dipergunakan secara maksimal oleh warga, jangan sampai dipergunakan diluar kebutuhan pokok warga. Selanjutnya Beliau juga menambahkan titipan pesan dari Bapak Camat Pituruh, bahwa capaian Pembayaran PBB Desa Prapagkidul sudah bagus karena selalu berprogres.
Melalui BLT Desa ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.