Prapagkidul - Pemerintah Desa Prapagkidul bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tanggal 6 Januari 2025 melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan pada pagi hari tepatnya pukul 10.00 WIB yang dihadiri langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Pituruh, Babinsa, Bhabhinkamtibmas serta perwakilan dari seluruh lembaga desa yang ada.
acara diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu kebangsaaan indonesia raya kemudian disambung dengan sambutan-sambutan. Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Pituruh menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban APBDes memang wajib dilakukan, maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Agus Wijaya mewakili Kapolsek Pituruh, beliau tidak banyak menyinggung tentang kegiatan Musdes yang sedang berlangsung, beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Bapak Panut Darmoko mewakili Danramil Pituruh juga berpesan pentingnya menjaga kondusifitas dalam kehidupan sehari dengan saling menghormati sesama warga masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Acara musyawarah dipimpin langsung oleh ketua BPD Bapak Ali Basirun dan dilanjutkan pemaparan Realisasi APBDes oleh Kepala Desa Prapagkidul melalui Sekretaris Desa kemudian diteruskan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan Musdes berakhir dan ditutup dengan do'a.