Prapagkidul - 23 September 2024
Musrenbangdes, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Adapun Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPDes Tahun 2025 yang berjumlah 7 Orang, Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang diusulkan masyarakat. Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas, seperti rencana kabupaten atau provinsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa mendukung arah kebijakan yang lebih besar.
Kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, serta akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat
Penyusunan Rancangan RKPDes ini rentang waktunya cukup panjang dan melalui berbagai Proses diantaranya Penyelarasan Program Pemerintah yang masuk Ke Desa, Pencermatan RPJMDes Tahun 2019-2025, serta memperhatikan kegiatan yang sudah dilaksanakan sesuai RKPDes Tahun sebelumnya.
Musrenbangdes ini dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang semua tokoh yang ada di Desa Prapagkidul, termasuk BPD, hadir pula Perwakilan PKK, RT RW, KPMD, Pendidik PAUD, Karang Taruna, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa.
Pihak Kecamatan juga diundang yang dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Pituruh yang diutus sebagai perwakilan Camat Pituruh.
Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa memaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana, maupun yang sedang dilaksanakan, dengan harapan Rancangan RKPDes yang sudah tersusun oleh TIM Penyusun agar bisa disepakati Setelah melalui pembahasan pada musyawarah hari ini.
Pada sambutannya Kasi PMD Kecamatan Pituruh berharap agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini terlaksana dengan baik dan lancar sehingga mampu menghasilkan Rencana kegiatan yang tepat sasaran sesuai Kebutuhan Masyarakat.
Selanjutnya Ketua BPD juga mempunyai harapan yang sama, agar pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Prapagkidul bisa dirasakan langsung masyarakat banyak.
Berikut arahan dari Pendamping Lokal Desa, agar Kegiatan-kegiatan yang sudah tersusun agar diteliti Kembali dengan memperhatikan skala prioritas sesuai regulasi yang ada.
Acara berikutnya adalah penyampaian hasil Rancangan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun anggaran 2026 oleh TIM Penyusun yang dilanjut dengan diskusi atau tanggapan peserta musyawarah.
Terakhir Penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes, ditutup dengan Do’a.