INDONESIA merupakan negara kepulauan yang masyarakatnya memiliki berbagai macam kebudayaan dan tradisi. Menurut Funk dan Wagnalls dalam Muhaimin (2001:11), tradisi dimaknai sebagai pengetahuan, doktrin, kebiasaan, praktek dan lain-lain yang dipahami sebagai pengetahuan yang telah diwariskan secara turun-temurun termasuk cara penyampaian doktrin dan praktek tersebut. Merti desa merupakan salah satu tradisi yang masih dilakukan di sebagian besar desa di Indonesia, khususya di Jawa. Merti desa, atau yang kita kenal dengan bersih desa, dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada yang maha kuasa atas segala ciptaan-Nya yang telah dikaruniakan. Kaitannya dengan tradisi, pelaksanaan merti dusun di suatu wilayah berbeda dengan wilayah lainnya tidak terlepas dari mitos/kepercayaan masyarakat dan asal-usul desa tersebut. Di Desa Prapagkidul, ada beberapa tradisi rangkaian merti desa yang dilaksanakan secara rutin yaitu kenduren, ziarah dan bersih makam, slametan desa, dan malam tirakatan.
Tradisi Slametan Desa masih rutin dilakukan di Desa Prapagkidul di tiap-tiap dusun. Slametan Desa dilakukan setahun sekali setelah panen padi sebagai bentuk rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa atas hasil panen yang telah dilimpahkan pada umatNya. Ada beberapa kegiatan yang sering dilaksanakan dalam rangka Slametan Desa diantaranya tahlil, do'a bersama dan menikmati jamuan yang bersama. Apapun bentuk kegiatan merti desa, setidaknya ada manfaat yang dapat dirasakan yakni sebagai sarana silaturahmi antar masyarakat, sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan juga sebagai wujud pelestarian kebudayaan.